MUSI RAWAS - Kejaksaan Negeri Musi Rawas melaksanakan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kecamatan STL Ulu Terawas dengan Tema Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa. Bertempat di Angkringan Pisek Kite Desa Sri Mulyo Kec. STL Ulu Terawas. Pukul 10.00 WIB s.d 13.30 WIB, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) kepada Aparatur Desa Se-Kec. STL Ulu Terawas dengan Tema Penerangan Hukum, Perlindungan Masyarakat, dan sosialisasi Jaga Desa tersebut dipimpin langsung Plt. Kajari Musi Rawas, kegiatan tersebut dihadiri Camat STL Ulu Terawas, Kasi Intelijen, Kasubsi I Intelijen, Kades Se-Kecamatan STL Ulu Terawas, BPD se-Kecamatan STL Ulu Terawas, Aparat Desa Se-Kecamatan STL Ulu Terawas, dan Pendamping Desa STL Ulu Terawas.
Bahwa Kegiatan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) disampaikan pemaparan oleh Kasi Intelijen dan Kasubsi I Intelijen, dalam penyampaiannya menjelaskan, "menerangkan mengenai pengenalan tusi kewenangan dari Kejaksaan dan penyampaian mengenai pengelolaan dana desa yang baik dan benar serta disampaikan juga mengenai optimalisasi dalam pelaksanaan pengisian data pada aplikasi jagadesa, kejaksaan.go.id. dan setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi tanya jawab.
Bahwa dalam pelaksanaan Penerangan Hukum Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) tersebut berjalan lancar, tertib dan aman.
(Zainuri)


